-->

62 Calon Perbekel Gelar Deklarasi Damai di Polresta Denpasar



Bali - Fbinews.net

Pemilihan Perbekel di wilayah Kota Denpasar serentak dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2019. Sebelum dilakukan pemilihan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. mengumpulkan 62 calon Perbekel dari 23 desa di Gedung Pesat Gatra, Jum'at (18/10/2019). 

Keenam puluh dua calon Perbekel mendeklarasikan diri menyatakan sepakat damai dalam pelaksanaan pemilihan Perbekel serentak. Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf. Puguh Binawanto, Wakapolresta, Danramil dan instansi terkait se-Kota Denpasar.

Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi kehadiran seluruh calon Perbekel dalam kegiatan deklarasi ini. Kemudian ia mengajak para calon Perbekel bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.

“Saya yakin Perbekel yang terpilih nantinya akan dapat memajukan desa yang dipimpinnya, serta jika nantinya terpilih agar memanfaatkan dana desa yang diberikan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolresta.

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini menjelaskan, jumlah tindak pidana di Kota Denpasar sekarang ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. "Saya berharap, siapa pun yang terpilih nantinya sebagai Perbekel agar ikut berpartisipasi menekan terjadinya tindak pidana terutama kasus narkoba," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf. Puguh Binawanto menyampaikan bahwa para calon Perbekel akan berkompetisi. "Jadi harus siap untuk kalah dan menang dengan tidak merusak tatanan sosial di masyarakat. Jika nantinya terpilih menjadi Perbekel agar bekerja dan mengabdi kepada masyarakat secara tulus dan iklas,” pesannya.

Ada lima poin yang disepakati dalam deklarasi damai tersebut. Pertama, calon Kepala Desa harus mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemilihan Perbekel serentak tahun 2019 di wilayah hukum Polresta Denpasar. Kedua, turut serta dalam memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran semua kegiatan dalam tahap pemilihan.

Ketiga, mendukung aparat kepolisian dalam melakukan penindakan dan upaya penegakan hukum. Keempat, apapun hasil pemilihan Perbekel serentak tahun 2019 hasus siap menerima dan menghormati. Kelima, turut mengawal pemilihan Perbekel dan selalu berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri serta panitia Pilkel Kota Denpasar.

Selanjutnya kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh seluruh calon Perbekel se-Kota Denpasar dan diketahui oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kapolresta Denpassar dan Dandim 1611/Badung.

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here