-->

Polda Metro Jaya Tangkap 85 WN China Beraksi di Indonesia Menggunakan Visa Wisata


Jakarta – Fbinews.net

Sebanyak 85 Warga Negara Asing (WNA) asal China ditangkap polisi akibat kasus penipuan online lewat sambungan telepon.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, para tersangka ternyata menggunakan visa wisata ketika berkunjung ke Indonesia. “Mereka datang dengan visa wisata,” ujar Irjen Pol Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Diduga, para tersangka itu telah melancarkan aksinya di Indonesia, sejak setahun belakangan. Guna memastikan aksi kriminalnya tak terendus, para tersangka kerap berganti personel tiap tiga bulan sekali.

“Jadi begini, kalau keterangan dari mereka sementara mereka ada yang tiga bulan ada yang empat bulan, tapi dari hasil pemeriksaan kita kepada pemilik  rumah di sewa ada mereka menyampaikan setahun. Kenapa demikian? Ternyata pertiga bulan mereka bergantian,” terang Irjen Pol Gatot.

Untuk diketahui, polisi mengamankan sebanyak 91 orang terkait kasus penipuan online melalui sambungan telepon (telecom fraud).

Di mana kasus tersebut melibatkan 85 orang WNA China dan telah berstatus sebagai tersangka. Sedangkan enam orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan hanya berstatus sebagai saksi.

Adapun ke-91 orang itu diamankan di enam lokasi berbeda, yakni Griya Loka BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk (PIK), Perum Intercon dan Bandengan Tambora.

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here