-->

Polsek Kebayoran Lama Tangkap Komplotan Pembobol Kantor Sudah Sembilan Kali Beraksi



Jakarta  - Fbinews.net

Polisi menangkap tiga pelaku pembobol kantor Katadata di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yakni EJ (53), MA (35), dan S di kawasan Jakarta Pusat dan Depok. Komplotan ini ternyata sudah sembilan kali beraksi dengan menyasar kantor yang kosong dan tidak dijaga satpam.

Selain tiga pelaku yang sudah ditangkap, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus DPO. "Masih ada dua DPO yang kami kejar. Mereka ini sudah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak sembilan kali," ujar Kapolsek Kabayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, EJ berperan memantau lokasi sekitar, membantu memasukan barang ke mobil, driver, dan mendapatkan uang Rp5 juta dari hasil pencuriannya itu. Lalu MA berperan sebagai penampung hasil curian, dan S berperan membeli hasil curian.

"Mereka melakukan pencuriannya dengan cara membobol pintu dengan linggis, seperti yang terjadi di kantor Katadata," tutur Kompol Indra.

Adapun ketiganya ditangkap polisi di kawasan Depok dan Jakarta Pusat, EJ dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun. Lalu, MA dan S dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Sebelum beraksi, pelaku lebih dahulu melakukan survei di lokasi target dan sekitarnya, yang mana sasarannya di pilih secara acak. Saat kantor itu sepi, pelaku pun beraksi dengan cara mencongkel pintu dengan linggis, sebagai mana yang terjadi di kantor Katadata. Akibat pencurian tersebut, Katadata pun mengalami kerugian mencapai Rp373 juta.

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here