-->

3 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Bengkunat T usai Beli Rokok di Warung


Lampung – Fbinews.net

Tiga pengedar uang palsu ditangkap usai belanja minyak di warung di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (22/1/2019).

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mengatakan tiga pelaku itu adalah Sutrisno (31), Rohadi (43) dan Edy (43). Mereka ditangkap usai membeli 2 liter minyak di warung di Bangkunat, Pesisir Barat.

Menurutnya, Rudi, pemilik warung, korban curiga karena uang yang yang diterima dari pembeli minyak terasa beda saat diraba. Ia bergegas membandingkan uang pecahan Rp100 ribu miliknya untuk dibandingkan dengan pecahan yang sama yang diterima dari pembeli minyaknya.

Sesaat kemudian, ia tahu uang yang diterimanya adalah palsu. Ia bergeras mencari pembelinya itu yang langsung kabur. Dua terangka ditemukan tengah belanja sekitar 100 meter dari warungnya.

Di warung sembako milik Ade itu, tersangka membeli sebungkus rokok Promild putih dan korek api gas dengan total belanja Rp20 ribu. Mereka mebayar dengan pecahan Rp100 ribu dan mendapat uang kembalian Rp80.000.

Korban pun meminta Ade memperlihatkan uang Rp100 ribu yang diterimanya. Ternyata uang itu sama dengan yang diterimanya.

Pelaku pun ditangkap. Ditemukan uang pecahan Rp100 ribu palsu sebanyak 17 lembar.

Tersangka Sutrisno mengakui 17 lembar uang Rp100 ribu itu palsu. Ia juga menyebut sebelumnya memiliki 25 lembar uang palsu Rp100 ribu.
Ia sengaja belanja di warung-warung untuk untuk mendapat kembalian uang asli.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here