-->

Polres Metro Jakarta Utara Gerebek Pabrik HP Abal-Abal di Penjaringan


Jakarta  – Fbinews.net

Tiga unit rumah toko (Ruko) di komplek ruko di Penjaringan, Jakarta Utara ‘disulap’ menjadi pabrik perakitan HP ilegal. Sempat beroperasi selama 2 tahun, tempat itu digerebek aparat Satreskrimsus Polres Jakarta Utara, Senin (2/12/2019). Pemiliknya diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi aktivitas bongkar muat HP yang cukup aktif di tempat itu. Setelah diselidiki, polisi menemukan tiga ruko yang dimiliki NG dijadikan sebagai pabrik HP ilegal.

“Setelah kami cek teryata tak ada perizinannya,” kata Kombes Pol Budhi.

Polisi kemudian menangkap NG di Pontianak, Kalimantan Barat. NG ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyalahi perizinan awal peruntukkan ruko. “Jadi izin usahanya izin perdagangan aksesoris,” ucap Kombes Pol Budhi.

NG juga mengimpor suku cadang HP dari Cihna untuk selanjutnya dirakit dalam ruko. HP yang sudah jadi kemudian dipasarkan di Indonesia tanpa izin postel.

Selain suku cadang, NG juga mengimpor HP siap pakai dari China untuk dijual kembali. “Dalam sehari bisa memproduksi 200 HP yang dijual ke seluruh Indonesia dengan harga kisaran Rp500 ribu sampai Rp1 juta per unit,” ungkap Kombes Pol Budhi.

Tersangka NG juga memempekerjakan anak di bawah umur. “Tersangka memperkerjakan 29 karyawan. Tiga di antaranya di bawah umur,” kata Kombes Pol Budhi.

Menurut kapolres ke 29 pegawai pabrik handphone ilegal tersebut dipilih NG berdasarkan kemampuan mereka. Kebanyakan di antaranya adalah mereka yang terampil di bidang telekomunikasi.

“Tersangka ini memang mempekerjakan orang yang punya keahlian tertentu dalam hal telekomunikasi. Sebagai contoh, ada yang mensolder, ada yang membetulkan kabel, dan seterusnya,” jelas Budhi. NG mempekerjakan pegawainya selama enam hari dalam seminggu. Para pegawai juga digaji dengan upah yang di bawah rata-rata, yakni sekitar Rp1,6 juta per bulan. (Gaji) sebulan Rp800 ribu. Plus uang makan dan seterusnya kurang lebih total take home pay Rp1,6 juta,” kata Kapolres.

“Kami juga mengamankan 76 jenis HP. Kemudian kalau dari jumlahnya, sekitar 18.000 unit HP yang sebagian besar memang sudah siap untuk diedarkan,” tandas Kombes Pol Budhi.

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here