-->

Polresta Cirebon Tangkap Komplotan Pembajak Truk Bermuatan Susu Kental Manis Modus Menyamar Jadi Polisi


Cirebon - Fbinews.net

Sat Reskrim Polresta Cirebon menangkap komplotan pembajak truk yang mengangkut susu kental manis. Para pembajak menyamar sebagai polisi.

Kapolresta Cirebon AKBP M Syahduddi mengatakan pembajakan truk itu terjadi di Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), tepatnya di KM 197.800 di Kabupaten Cirebon, Jabar pada pertengahan November lalu.

"Alhamdulillah dalam waktu yang tak lama kita amankan pelaku," kata AKBP Syahduddi kepada awak media saat pers rilis di Mapolresta Cirebon Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jabar, Senin (2/12/2019).

AKBP Syahduddi mengatakan komplotan pembajak truk itu berjumlah delapan orang. Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku. Dari lima orang pelaku itu, tiga di antaranya ditangani Polres Pemalang, Polda Jateng terkait kasus kejahatan lain.

"Tiga pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua pelaku yang kita tangani di sini inisialnya NM dan D. Tiga pelaku yang di Pemalang inisial S, I dan AD," kata AKBP Syahduddi.

AKBP Syahduddi menceritakan pembajakan itu dilakukan saat truk melintas di Tol Palikanci. Tiba-tiba mobil pelaku memepet dan memberhentikan truk tersebut menggunakan senter pengatur lalu lintas. Kemudian, AKBP Syahduddi menyebutkan salah seorang pelaku berinisial NM yang berpenampilan layaknya petugas turun dari mobil.

NM mengenakan jaket hitam tebal, berbaju coklat dan bersenter pengatur lalu lintas. Tak hanya itu, komplotan tersebut menggunakan borgol. "Truk jenis tronton bermuatan susu kental manis, jumlahnya ada 2.076 kemasan susu kental manis, atau senilai Rp 431 juta. Truk ini berangkat dari bekasi," kata AKBP Syahduddi.

"Mereka berpura-pura seperti polisi. Mereka mengecek kendaraan korban, kemudian menyuruh turun sopir dan kondekturnya. Korban dipindahkan ke mobil pelaku. Pelaku juga sempat menganiaya dan memborgol korban," papar AKBP Syahduddi.

Setelah berhasil membajak truk, komplotan tersebut membawa truk keluar tol menuju jalur pantura, melalui pintu keluar Tol Ciperna. Truk yang sebelumnya mengarah ke arah Jateng diarahkan kembali menuju arah Jakarta.

"Truk diarahkan ke wilayah Cibitung, Bekasi. Setelah itu, pelaku ini memindahkan isinya ke tiga truk kecil. Selanjutnya didistribusikan dan dijual ke jaringannya," kata AKBP Syahduddi.

Polisi juga menembak pelaku NM, yang berperan menyamar sebagai petugas kepolisian. NM dihadiahi timah panas lantaran melawan saat ditangkap petugas.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur. Kita sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara," tutur AKBP Syahdudi.

Sementara itu, salah seorang pelaku NM mengaku mendapatkan bayaran senilai Rp 10 juta dari hasil tindakan kejahatan tersebut. NM mengaku diajak oleh pelaku lain.

"Yang mengajak si D. Uangnya sudah dipakai buat bayar kontrakan, Rp 10 juta. Tergiur karena butuh kerjaan, saya kerja jadi sopir ekspedisi. Butuh duit," terang NM.

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here