-->

Kapolres Serang : Klik Panic Button Pumas Polres Serang Jika Mengalami Keadaan Darurat


Serang - Fbinews.net

Terkait peristiwa tindak kejahatan pencurian dan kekerasan (365) KUHP yang terjadi di dalam Tol Jakarta-Merak, KM 54, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang terhadap VA (21), Senin (02/12/2019) sekira pukul 17.00 WIB, mendapatkan respon cepat dari petugas Kepolisian Resor Serang.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.IK., MH., mengatakan, tindakan yang dilakukan anggota patroli Satlantas Polres Serang Brigadir Yose Wibisono saat mengetahui adanya tindak kejahatan di area dalam tol Jakarta-Merak di KM.54 terhadap korban VA (21) pemuda asal Jakarta yang merupakan Driver online.

Menurut Indra, kejadian perancurian disertai dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku DN (21) pemuda asal Desa Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang- Banten terhadap korban Driver online (VA), berdasarkan hasil pemeriksaan awal saksi, pelaku berpura-pura memesan jasa taksi online dari Jakarta menuju Serang.

Namun, di tengah perjalanan, korban diminta untuk menepi oleh pelaku (DN). Saat kendaraan mulai menenpi, pelaku langsung menusukkan senjata tajam tepat di leher korban. Dan pelaku langsung membawa lari kendaraan milik korban Daihatsu Sigra Nopol B 1458 ERH.

Indra menjelaskan, saat anggota Patroli Satlantas Polres Serang mengetahui kejadian tersebut, Brigadir Yose manfaatkan fitur Panic Button yang ada di aplikasi Puma's Polres Serang. Sesaat kemudian anggota Resmob Polres Serang yang kebetulan tidak jauh dari TKP, merespon informasi yang ada di aplikasi Puma's Polres Serang.

"Sempat ada aksi kejar-kejaran di dalam tol oleh anggota Resmob Polres Serang terhadap pelaku. Namun pada saat dilakukan pengejaran, pelaku tidak dapat mengendalikan laju Kendaraan, sehingga pelaku menabrak kendaraan Truk kontainer tepat di KM.66 dalam Tol Jakarta-Merak dan akhirnya pelaku berhasil di amankan," jelasnya.

Indra menambahkan, saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Hermina akibat luka penusukan di leher, yang dilakukan oleh pelaku. Dan sudah dalam penanganan medis.

"Saat ini pelaku DN sudah kita amankan di rutan Mako Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Indra mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Serang agar mendownload aplikasi Puma's Polres Serang di Playstore. Dan masyarakat dapat segera melaporkan bila mana menemukan atau mengalami suatu keadaan yang membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian, dengan memanfaatkan fitur Panic Button yang ada di aplikasi Puma's Polres Serang.

Source : Humas Polres Serang
 Advertisement Here
 Advertisement Here