-->

16 Pelaku Sindikat Curanmor di Bogor Ditangkap Polres Bogor



Bogor - Fbinews.net

Sebanyak 16 pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor
, dalam sepekan dibeberapa tempat berbeda. Polisi akan terus membongkar jaringan sindikat curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Bogor.

"Para pelaku sebagian besar terkenal sadis karena dalam menjalankan aksinya kerap membawa senjata api untuk mengancam korbannya," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Joni di Cibinong, Bogor, Jumat (17/1/2020).

AKBP Joni menyebutkan, para pelaku masing-masing berinisial H, A, H, Y, D selaku 5 pemetik atau pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Tak hanya itu, 5 pelaku tersebut dibantu oleh 11 penadah berinisial R, R, H, I, L, N, H, F, E, O dan pelaku S yang memiliki senjata api.

Baca Juga:

"Para pelaku ini beraksi di wilayah Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Gunung Putri, Cileungsi, yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial R," ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni dua pucuk senpi rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci T, 5 kunci L, 12 gagang kunci T, 5 buah alat pembuka jok sepeda motor, 1 buah gunting, 9 unit handphone, 40 unit sepeda motor berbagai merk.

"Kami melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait para pelaku curanmor yang suka melakukan aksi di wilayah Kabupaten Bogor, dan dari hasil penyelidikan tersebut kita berhasil mengembangkan dan mengungkap jaringan curanmor ini", ungkap AKBP Joni.

Dari empat puluh barangbukti sepeda motor yang berhasil diamankan, baru tujuh orang yang diketahui melapor secara resmi ke Polres dan Polsek. "Kami berharap masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor karena dicuri agar segera melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Bogor," ujar AKBP Joni.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here