-->

3 Penyedia Senpi Koleksi Pengemudi 'Koboi' Lamborghini Ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan


Jakarta - Fbinews.net

Polres Jakarta Selatan masih terus mengembangkan kasus penodongan yang dilakukan oleh 'koboi' Lamborghini, Abdul Malik. Kali ini polisi menangkap 3 orang pelaku penyedia senjata api yang dikoleksi oleh Abdul Malik.

Ketiga pelaku yakni ADG (29), Y (36), dan MSA (25). Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing pada 29 Desember 2019.

"Hasil keterangan pelaku am diperoleh senjata M-16 dan HR-15 diperoleh dari inisial ADG dan MSA. Untuk senjata jenis pistol Glock 19 dan Zoraki, serta granat itu diperoleh dari pelaku berinisial Y," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Bastoni Purnomo kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Kombes Pol Bastoni mengatakan senjata tersebut dijual dengan harga bervariasi. Seperti misalnya, granat nanas yang juga dikoleksi oleh Abdul Malik dijual seharga Rp 15 juta.

"Senjata dijual bermacam macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM (Abdul Malik) seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap Kombes Pol Bastoni.

Kombes Pol Bastoni mengatakan ketiga tersangka merupakan teman tongkrongan Abdul Malik. Saat ini polisi masih mendalami dan mengejar beberapa orang yang diduga menyediakan senjata kepada ketiga tersangka.

"Beberapa senjata dibeli dengan transfer dan cash. Kita masih dalami lagi kasus ini, rekan rekan liat banyak sekali senjata dan amunisi, masih kita dalami motif dan sebagainya, sementara ada 1 dalam proses penyelidikan mudah mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan," ujar Kombes Pol Bastoni.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ketiganya dikenakan UU darurat Republik Indonesia pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Seperti diketahui kasus ini berawal saat Abdul Malik ditangkap karena menodong dua orang pelajar di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12). Abdul Malik merasa tersinggung karena celetukan 'mobil bos' korban.

Abdul Malik ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel, pada Senin (23/12) malam. Polisi juga membongkar brankas tersangka. Hasilnya, terdapat 3 buah pistol, 1 buah shotgun, 3 pucuk senjata api laras panjang, serta berbagai amunisinya disita polisi.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here