-->

Praktik Stem Cell Ilegal, Sebuah Klinik Digerebek Polda Metro Jaya



Jakarta  - Fbinews.net

Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik di Rukan Permata Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin sore (20/1/2020).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan alasan klinik itu digerebek. Diduga, klinik tersebut telah melakukan praktik penyuntikan stem cell ilegal. 

Penggerebekan terkait kasus praktik penyuntikan stem cell ilegal ini pun hanya berselang sekitar seminggu dari penggerebakan serupa di Kemang, Jakarta Selatan.

"Iya benar, kita melakukan penggerebekan terkait klinik tersebut," ujar AKBP Fanani ketika dikonfirmasi wartawan.

Meski begitu, AKBP Fanani belum menjelaskan detail kronologis penggerebekan tersebut. Selain itu, jumlah orang yang diamankan, maupun korban atas kasus tersebut juga belum dibeberkan.

Sementara itu, dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk melakukan praktik ilegal tersebut.

"Kita temukan beberapa barang bukti," kata AKBP Fanani. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek klinik kesehatan  di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020), sekitar pukul 15.00 WIB.

Pasalnya, klinik itu melakukan praktik kedokteran ilegal, berupa penyuntikan stem cell. Klinik tersebut melangsungkan praktik stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tiga tersangka ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial A, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (16/1/2020) pagi.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here