-->

Menteri LHK Jelaskan Program KLHK kepada Komite II DPD RI




Jakarta - Fbinews.net

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komite II DPD RI, di Jakarta (17/02/2020), menjelaskan perihal pekerjaan penting KLHK yang akan dilakukan pada tahun 2020. 

Pada Raker tersebut, Menteri Siti mengawali dengan menjelaskan 5 Program Prioritas Nasional (PN). Program PN 1 yaitu Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemisikinan. PN 2, Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah. PN 3, Nilai Tambah Sektor Riil, Industrialisasi, dan Kesempatan Kerja. PN 4, Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup. Kemudian, PN 5, Stabilitas Pertahanan dan Keamanan.

Dari kelima Program PN tersebut, KLHK terlibat pada 3 PN. Pada PN 1, KLHK memberikan dukungan dengan program-program yang turut mendukung pengentasan kemiskinan berupa Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), dan Hutan Sosial.

"Alokasi TORA mencapai 4,9 juta Hektare (Ha), dan yang sudah berproses 935 ribu Ha, serta alokasi yang bisa dilepaskan seluas 1,5 juta Ha", jelas Menteri Siti.

Sedangkan untuk program Hutan Sosial, Menteri Siti menjelaskan bahwa, dari 12,7 juta Ha yang dialokasikan, telah terealisasi seluas 4.048.376,81 Ha dengan 6.411 unit Surat Keputusan (SK) untuk kurang lebih 818.457 Kepala Keluarga.

Kemudian pada PN 3, KLHK mendukung nilai tambah dan investasi di sektor riil dan Industrialisasi dengan peningkatan industri berbasis pertanian yang terintegrasi hulu-hilir, serta denhan peningkatan daya saing destinasi dan industri pariwisata, termasuk wisata alam, yang didukung penguatan rantai pasok. Masih pada PN 3, KLHK juga melakukan peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja melalui peningkatan kualitas penyelenggaraaan pendidikan dan pelatihan vokasi.

Pada PN 4, dukungan KLHK untuk peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas air dilakukan dengan kegiatan prioritas penataan kawasan hutan, kemudian
pemeliharaan, pemulihan, dan konservasi sumber daya air dan ekosistemnya, serta terlibat pada program pengendalian pencemaran lingkungan seperti Citarum Harum.

Selain itu, pada PN 4, KLHK juga ikut berperan dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup. Kegiatan prioritas KLHK antara lain pencegahan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, penanggulangan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, pemulihan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta penguatan kelembagaan dan penegakkan hukum di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Terkait dengan anggaran, Menteri Siti menyebut bahwa pada tahun 2020, KLHK mendapat Anggaran sebesar 9,006 Triliun rupiah ditambah dengan anggaran untuk Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar 312,9 Miliar rupiah. "Sebanyak 4,9 Triliun rupiah atau 57 persen dari total anggaran digunakan untuk mendukung PN", jelas Menteri Siti.

Menteri Siti juga menyampaikan penjelasan mengenai perkembangan implementasi UU 18 tahun 2008. Capaian-capaian keberhasilan penanganan dan pengurangan sampah di berbagai daerah dijelaskan beliau.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar, memberikan apresiasi atas perhatian langsung Menteri LHK pada Raker kali ini. Dirinya kemudian meminta agar KLHK dan DPD RI dapat saling menguatkan kerjasama. "Saya meminta agar diberikan informasi jika ada sosialisasi atau kegiatan KLHK di lapangan", ujar Sultan Bachtiar.

Pada Raker ini, Menteri LHK hadir bersama seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup KLHK. Selain Wakil Ketua DPD RI, hadir juga pimpinan dan anggota Komite II DPD RI, yang mewakili 34 Provinsi di Indonesia.

Source : KLHK
 Advertisement Here
 Advertisement Here