-->

Peningkatan Sistem Pelayanan Dishub Kabupaten Lebak Di masa Pandemi Covid 19




Lebak - Fbinews.net

Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Meningkatkan Pelayananya Kepada Masyarakat Melalui Surat Edaranya Yg di Sampaikan Kepada Para Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji Kabupaten Lebak 6-04-2020

Surat Edaran Nomor:550/202/DISHUB/lll/2020 Tentang Pengaturan Sistem Pelayanan Dan Sistem Kerja Pada Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak 

Berdasarkan 1.Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor. 19 Tahun 2020 Tanggal 16 Matet 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah 

2.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ Tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah 

3.Surat Edaran Bupati Lebak Nomor 060/1473-Org/2020 Tanggal 24-Maret 2020 Tentang Penyesuaian Skstem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Bapak Dr Rasito menyampaikan Kepada Awak Media FBI NEWS Di Tempat Kerjanya,Bahwa  Berdasarkan Hal Tersebut Di atas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Wajib Uji Kabupaten Lebak Melakukan Penyesuaian Pelayanan Meliputi 
1.Perubahan Jam Operasional Pelayanan Pendaftaran 
Hari Senin Sampai-Kamis :Pukul.08:00 s.d 10.00 WIB
Hari Jum'at:Pukul 08.00 s.d 10.00
2.Pelayanan Pemeriksaan Teknis Dan Laik Jalan : Hari Senin - Kamis 08.00 WIB s.d 12.00 WIB 
Jum'at :Pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB
3.Pembatasan Jumlah Pendaftaran Pengujian Kendaraan Bermotor Sebanyak 10 Kendaraan / Hari

Surat Edaran Ini Berlaku Mulai Hari Jum'at Tanggal 27 Maret 2020 Sampai Batas Waktu Yang Belum Bisa Di Tentukan.Dan Di Sela Pembicaraan Kami Dengan Bapak Rasito Juga Menyampaikan Kepada kami Kepala Bidang Keselamatan Bapak Aziz Bahwa Upaya Turut Prihatin Dan Perduli Dengan Keadaan Masyarakat Akhir Akhir ini Sehingga Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Pelayanan Maksimal Khususnya Kepada Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan Agar Membantu Mengikuti Aturan Yang Sudah Di Tetapkan"Tuturnya  

Mujahidin
 Advertisement Here
 Advertisement Here