-->

Sengaja Manfaatkan Pandemi Covid-19, Tiga Kurir Ganja Dibekuk Polisi


Depok - Fbinews.net

Di tengah pandemic Coronavirus Disease (Covid-19), tiga kurir narkoba ditangkap polisi. Ketiganya sengaja memanfaatkan kondisi saat ini untuk menjual barang haram itu ke sejumlah pelanggannya.

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, Ricky, Hery dan Fikri ditangkap di Jalan Alternatif Tol atas Merak Kecamatan Pulo Merak, Kabupaten Cilegon, Banten. Ketiganya ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Beji Depok, Minggu 12 April dengan barang bukti ganja seberat 29 kilogram.

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang mengetahui bahwa ketiga tersangka membawa puluhan kilogram ganja. Mereka bertugas membawa ganja dari Padang Sidempuan menuju Jakarta. Untuk membawa ganja ini, pelaku menggunakan mobil. “Ganja tersebut disembunyikan di dalam rangka mobil yang ditutupi komponen mobil,” kata Kombes Pol Azis di Depok, Jumat (17/4/2020).

Puluhan kilogram ganja itu dibungkus dalam dua paket, kata KombesPol Azis, yaitu paket satu kilogram dan paket setengah kilogram. Total ada 40 paket ganja yang diamankan dari ketiga tersangka. Dari keterangan tersangka, mereka hanya diminta mengambil paket ganja tersebut oleh seseorang yaitu AG. “Informasi tersebut masih kita dalami. Ketiga pelaku ini sebagai kurir yang diminta mengambil ganja dari luar kota,” papar KombesPol Azis.

Dari jasa menjadi kurir, mereka mendapatkan uang jutaan rupiah. Untuk kepala kurir mendapat upah Rp 10 juta. Sedangkan dua kurir lainnya mendapat upah masing-masing Rp 3 juta. “Pengakuannya ini sudah kedua kali sejak November 2019,” ungkap KombesPol Azis.

Ketiga tersangka ini mendekam di sel. Mereka dijerat Pasal 114 jo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentng Narkotika. “Ancaman hukumannya hingga seumur hidup dan hukuman mati,” pungkas Kombes Pol Azis.

Source : Mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here