-->

Buka Pelayanan SIM di Mall, Ditlantas Polda Metro Jaya Ajukan Surat Permohonan ke Pemprov DKI


Jakarta – Fbinews.net

Untuk mengantisipasi penumpukan pemohon perpanjangan  surat  izin mengemudi (SIM) di kantor Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka satu gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menyebut, pihaknya kini tengah mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar bisa kembali membuat gerai SIM keliling di mal-mal yang ada di Jakarta, selama masa PSBB transisi.

"Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut (mal)," ujar Kompol LaluHTC, Senin (8/6/2020).

Pasalnya, kuota perpanjangan SIM, baik di Polres maupun Polda Metro Jaya, sangat terbatas. Mengingat kapasitas ruang tunggu yang terbatas dan penerapan protokol kesehatan berupa physical distancing atau menjaga jarak aman. Sehingga kapasitasnya menjadi lebih sedikit.

Oleh karena itu, diharapkan Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan izin tersebut. Meskipun sampai saat ini, Pemprov belum mengizinkan mal dibuka hingga 15 Juni nanti.

"Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan SIM,"  kata Kompol Lalu. 

Seperti diketahui, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya telah kembali.

Adapun pembukaan layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Tetapi sejak pelayanan SIM kembali dibuka, jumlah masyarakat yang memenuhi kantor Satpas dan Polres untuk mengurus perpanjang SIM begitu banyak. Bahkan sempat terjadi kepadatan dan membuat prosedur physical datancing terabaikan.

Atas kejadian tersebut, akhirnya polisi menerapkan sistem kuota kepada masyarak tiap harinya. Dengan begitu diharapkan protokol kesehatan Covid-19 tetap dijalankan dengan baik.

Source : poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here