-->

Jalan di Lampu Merah Rangkasbitung Diatur Mirip Lintasan Rossi



Lebak - Fbinews.net

UPAYA memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan pemerintah melalui penerapan protokol kesehatan. Upaya itu juga dilakukan Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Lebak dengan mengatur jarak kendaraan (Starting Grid) di lampu merah (Traffic Light).

“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, kita terapkan pola jaga jarak pada kendaraan di lampu merah dengan membuat tanda Starting Grid," kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno, Kamis (16 /7/2020).

Ia menjelaskan, beberapa traffic light yang dipasang starting grid, seperti di lampu apill Jalan RT Hardiwinangun dan Lampu Apill di Jalan Oto Iskandar Dinata Rangkasbitung.

“Lampu apill  yang berada di jalan RT Hardiwinangun dan Lampu Apil kampung malang nengah di jalan Oto Iskandar Dinata  kita pasangi marka physical distancing,” terangnya.

Mantan Kapolsek Jawilan ini menegaskan pembuatan marka jalan physical distancing ini sesuai dengan aturan jaga jarak aman di tengah pandemi corona.
“Samping kanan/kiri jaraknya sekitar 1 meter sedangkan depan/belakang itu 2 meter,” jelasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat bisa bersama-sama mematuhi aturan dan imbauan yang diberlakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak.

Sementara salah seorang pengendara kendaraan bermotor  yang melintasi di traffic light jalan RT Hardiwinangun Rangkasbitung, mengapresiasi langkah Satlantas Polres Lebak yang membuat marka physical distancing.

“Kita serasa lebih safety aja saat menunggu di traffic Light , ya walaupun kesannya kaya mau balap motor tapi ini sangat positif untuk mencegah sebaran Covid-19,” ucapnya.

Mujahidin
 Advertisement Here
 Advertisement Here