-->

47 Batang Pohon Ganja Tumbuh Subur Dalam Rumah Warga Di Ciledug



Tangerang - Fbinews.net

Polsek Ciledug mengungkap ladang ganja di Jalan Arrahman Karang Tengah. Pelaku akan terkena Sangkaan Pasal 114 jo 111 jo 132 jo 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan 55 KUHP (31/8/2020) 04.15 WIB.

Diduga pelaku yang berhasil diamankan sementara sebanyak tiga orang, Barang Bukti (BB) yang dapat disita 47 tanaman Pohon Ganja yang tertanam dalam poli bage dengan ukuran tinggi pohon 20 s/d 100 Cm.

1 paket ganja basah yang sudah dikeringkan yang terbungkus dalam kertas buku tulis (siap edar) seberat : 15 gram.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba berupa ganja di Jalan Arrahman Karang Tengah yang dilakukan berinisial M.Z als Jaka dengan S.I.A als Iman, setelah dilakukan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ciledug dipimpin Ipda Suhenri, SH dan Aipda Endi Gunawan, kemudian pelaku Sdr. I dan Sdr. J dapat diamankan, dan dari tangan kedua pelaku tersebut dapat disita BB berupa 1 page ganja basah yang sudah dikeringkan yang terbungkus dalam kertas buku tulis seberat, 15 gram.

Hasil interogasi terhadap pelaku berinisial J dan I, bahwa ganja tersebut didapat dari Sdr. W dan Sdr. S.

Selanjutnya dilakukan upaya pengembangan utk mencari keberadaan Sdr. W dan Sdr. S, setelah diketahui tempat tinggal mereka (TKP), kemudian dilakukan upaya penggerebekan dipimp Kapolsek Ciledug Kompol Dr. Ali Zusron, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Irwan Kusumah, SH di rumah tersebut, dan terhadap Sdr. S dapat diamankan namun pelaku W berhasil melarikan diri (DPO).

Kapolsek Ciledug Kompol Dr. Ali Zusron, SH, MH, mengatakan,”setelah dilakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dapat diamankan Barang Bukti (BB) berikutnya berupa Tanaman ganja yang tertanam dalam plastik polibag di lantai 2 rumah tinggal tersebut Sdr. S & W (yang merupakan kakak beradik/red),” ujarnya.

Sampai laporan ini dibuat, kasus masih dalam proses pengembangan & pengejaran terhdp pelaku lainnya yang DPO yaitu Sdr W.

Teddy/Wahyudi
 Advertisement Here
 Advertisement Here