-->

Pemerintah Desa Cisuren Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.Laksanakan musyawarah Desa.Evaluasi pajak bumi dan bangunan (PBB)/SPPT


Banten - Fbinews.net

Musyawarah Desa di laksanakn di kantor Desa Cisuren, kecamatan Bayah.
Di hadiri oleh para RT, RW seDesa Cisuren.BPD dan staf,Tokoh Masyarakat.
Selasa 25/08/2020

Kepala Desa Cisuren Ahyat.menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat.terkait pembangunan di rw 03,rw04,rw05.yang tadinya sudah di rencanakan akan di  bangun di tahun anggaran 2020,di batalkan karena wabah covid- 19.

Dana Desa yang tadinya untuk pisik di rw 03,rw 04,rw 05. Di alihkan ke bantuan langsung tunai( BLT)
Jadi masyarakat harap mengerti.karena Kami dari Desa hanya menjalankan tugas sesuai aturan dari pemerintah pusat.

Masih kata Ahyat,mengimbau kepada masyarakat bagi yang belum melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) agar segera melunasi sebelum jatuh tempo tanggal 30/09/2020.

Desa Cisuren kecamatan Bayah dengan luas..1.417...hektar.dengan jumlah .2531..sppt/
Pemilik lahan dan rumah.

Karena kalo kita sukses membayar PBB.sama halnya kita membangun.wilayah Desa Cisuren,dengan bayar pajak dari masyarakat,oleh masyarakat, untuk masyarakat.
Dengan Bayar pajak bumi dan bangunan,kita sukseskan pembangunan.

Asep ketua  BPD desa Cisuren kecamatan Bayah menambahkan,menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan dearah no 28 tahun  2020,tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) selalu menggunakn masker.cuci tangan dan jaga jarak.(pungkasnya)

Mujahidin
 Advertisement Here
 Advertisement Here