Diduga Pencuri Kembang Ditangkap Warga Di Cikokol Kota Tangerang
Kota Tangerang-fbinews.net
Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota telah menerima tersangka diduga pencurian kembang yang diterima oleh Penyidik Bripka Eko Aristyanto pada Sabtu Dinihari, (19/09/2020) di Makopolsek Tangerang Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna No.38 Kota Tangerang
Eko telah menerima tersangka diduga pencuri kembang bernama (Inisial) AM (34) beralamat jalan Citra prima Serpong RT 01/01 kelurahan Muncul Tangsel sedangkan yang menyerahkan bernama Arifin (35) beralamat Dusun 1 RT 02/01 kelurahan Gujeg, kecamatan Panguragan, Cirebon.
Berdasarkan laporan yang diterima Sdr. Arifin bahwa orang tersebut diserahkan sehubungan dengan orang tersebut diduga telah melakukan pencurian kembang yang terjadi pada hari Sabtu (19/09/2020) pukul 02.30 WIB TKP di Jalan Baru Cikokol RT.01/ 02 Cikokol kota Tangerang.
Selanjutnya Tersangka Pencuri kembang tersebut diserah terimakan kepada Polsek Tangerang untuk diproses lebih lanjut.
(Ujang)
Posting Komentar