-->

DPC FBI Kota Tangerang Serahkan Ijin Pendirian Ke Kesbangpol Kota Tangerang



Kota Tangerang-fbinews.net


Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kota Tangerang datangi Kesbangpol Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas pendaftaran Ijin Pendirian DPC FBI Kota Tangerang bertempat di Jl. Nyimas Melati No.21A, RT.005/RW.001, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Senin (21/09/2020).


Adapun yang menyerahkan ketua DPC FBI Tangerang Kota, Rusmanto sedangkan yang menerima berkas dari Kesbangpol Kota Tangerang Kasubdit, Bpk. Agung.


Menurut Bpk. Agung dari Kesbangpol syarat utama izin pendirian sebuah Ormas/Organisasi bila telah memenuhi sejumlah persyaratan.



“ Syarat yang dimaksud itu yang ditentukan oleh pemerintah di antaranya harus ada kepengurusan, kesekretariatan, alamat kantor dan anggota,” ujarnya, 


“Makanya kami menyarankan patuhi syarat-syarat sesuai aturan Kemendagri sehingga bisa masuk di daftar organisasi resmi di bawah naungan Kesbangpol,” ungkapnya.

(Khoer_azis/Ari/Teddy)

 Advertisement Here
 Advertisement Here