-->

Operasi Yustisi Polsek Jatiuwung Bersama Unsur Tiga Pilar Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan



Kota Tangerang - Fbinews.net

Operasi Yustisi oleh Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota bersama unsur tiga pilar dalam rangka pengawasan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk percepatan penanganan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Jatiuwung pada hari Rabu (16/09/2020) pukul 20.00 WIB.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh AKP ROSYID SUGIMUN, S.H. (Wakapolsek Jatiuwung) beserta 3 personil Polsek Jatiuwung, Nur alamsyah.S.ip (Kasie Tapem kec. Periuk), Bhabinkamtibmas Kel. Gebang Raya Aiptu Priyadi, Babinsa Periuk Serka Samsu beserta 2 personil dari Yon Kes. dan Trantib Kec. Periuk 4 Personil



Kapolsek Jatiuwung, KOMPOL ADITYA SP SEMBIRING, S.iK melalui Wakapolsek Jatiuwung mengatakan,  Personil Polsek Jatiuwung bersama Koramil Jatiuwung dan Satpol PP Kec. Periuk melaksanakan Operasi Yustisi dan Pengawasan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran masyarakat yang masih berkumpul diluar rumah dan tidak memakai masker.

" Adapun pelaksanaan operasi dilakukan secara mobile/patroli di tempat keramaian atau tempat makan di Jalan Perumahan Grand Tomang dan Situ Bulakan Kel. Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang," sebut Wakapolsek.

Wakapolsek menyebutkan, dalam kegiatan tersebut masih didapat masyarakat berkumpul ditempat makan dan ditemukan 7 orang tidak memakai masker, " Selanjutnya kepada masyarakat yang masih berkumpul diberikan himbauan untuk membubarkan diri kembali kerumah masing-masing dan yang tidak memakai masker dicatat identitasnya untuk dimasukkan data di Kec. Periuk," pungkasnya.(Khoer_azis/Ari/Teddy)

Humas Polsek Jatiuwung
 Advertisement Here
 Advertisement Here