-->

Polsek Batuceper Bersama 3 Pilar Gencar Operasi Yustisi Perang Total Melawan Covid-19


Kota Tangerang-Fbinews.net


Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota bersams unsur 3 pilar kembali menggelar Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan guna memerangi dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polsek Batuceper. Senin (21/09/2020) pukul 09.30 WIB.


Hari ini (21/9) sasaran Operasi Yustisi Mobile dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19 di Depan Pasar Kebon Besar Jl. Halim Perdana Kusuma,  kel. Kebon Besar, kec. Batuceper, kota. Tangerang. 


Tindakan tegas secara humanis oleh petugas bagi pelanggar yang tidak memakai masker dengan memberikan sanksi sosial sebagai Efek Jera, agar mematuhi Protokol Kesehatan Cegah Covid - 19, yaitu push up ditempat dan membersihkan fasilitas umum


Jumlah personil Gabungan unsur 3 pilar yang diterjunkan sebanyak 35 Personil dengan dipimpinan langsung Kapolsek Batuceper, AKBP WAHYUDI, SH.




Pada Pelaksanaan Operasi tersebut dihadiri Oleh, AKBP WAHYUDI, SH (kapolsek Batuceper), RAHMAD HEDRAWIJAYA, M.Si (Camat Batuceper), H. SAUDIN. Msi (Lurah Kebon Besar), AKP MUJIHARJA, SH (Wakapolsek Batuceper), PJU Batuceper, Anggota Polsek Batuceper, Anggota Babinsa kel. Kebon Besar, Satpol PP kec. Batuceper, dan Staf kel. Kebon Besar.


Penegakan Disiplin dilakukan oleh Trantib kec. Batuceper berupa sanksi sosial berupa tindakan ringan yang di back up oleh Koramil 02 Batuceper dan Polsek Batuceper bilamana ada pelanggaran terkait pidana dan UU lainnya, adapun tindakan ringan tersebut antara lain, Melafalkan Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Membersihkan fasilitas umum dan Push up ditempat.


Kapolsek Batuceper, AKBP WAHYUDI, SH berharap dengan adanya sanksi sosial tersebut mampu menggugah kesadaran masyarakat Kec. Batuceper untuk mentaati Protokol Kesehatan Cegah Covid - 19,"   Dengan cara senantiasa memakai masker saat keluar rumah, membiasakan diri mencuci tangan, menjaga jarak aman (3M) dan menghindari kerumunan (4M).


" Operasi yustisi akan terus dilakukan sampai warga masyarakat terbebas dan aman dari covid-19," tegasnya.(khoer_azis/Ari)



(Humas Polsek Batuceper)

 Advertisement Here
 Advertisement Here