-->

Personil Gabungan Polsek Batu Ceper Jaring 33 Pelanggar Prokes Dalam Ops. Yustisi 3 Pilar Di Batusari

 


KOTA TANGERANG - fbinews.net


Polsek Batu Ceper Polres Metro Tangerang  melaksanakan Ops. Yustisi dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan bersama 3 Pilar guna cegah penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polsek Batuceper berlokasi di Jl. Djuanda No.1 kel. Batusari, kec. Batuceper, kota. Tangerang. Senin (12/10/2020) pukul 09.00 WIB s/d 10.30 WIB.

 

Sebelumnya kegiatan diawali dengan Apel bersama personil Gabungan pimpinan Kapolsek Batu Ceper  didampingi Lurah Batusari. Adapun kekuatan jumlah personil Gabungan 3 pilar sebanyak 30 Personil yang dipimpin langsung AKBP WAHYUDI, SH (Kapolsek Batuceper). Kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan oleh 3 Pilar dalam rangka guna cegah penyebaran virus Covid-19 di Wilkum Polsek Batuceper


Kegiatan dihadiri Oleh AKBP WAHYUDI, SH (Kapolsek Batuceper), RACHMAT HENDRAWIJAYA, S.SoS, M. Si (Camat Batuceper), AKP MUJIHARJA, SH (Wakapolsek Batuceper), AHMAD SYAMSUDIN, S.Sos (Lurah Batusari), PJU Batuceper, Anggota Polsek Batuceper, Anggota Babinsa kel. Batusari, Satpol PP kec. Batuceper dan Staf kel. Batusari.

Kapolsek Batu Ceper, AKBP WAHYUDI, SH melalui Kasi Humas Polsek Batu Ceper, BRIPKA EKO I.Y mengatakan, Adapun sasaran Operasi Yustisi Mobile dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada hari ini adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19 di Jl. Djuanda No.1 kel. Batusari kec. Batuceper kota. Tangerang dengan memberikan sanksi sosial sebagai Efek Jera, agar mematuhi Protokol Kesehatan Cegah Covid - 19.



Penegakan Disiplin dilakukan oleh Trantib kec. Batuceper berupa tindakan ringan dan di back up oleh Koramil 02 Batuceper dan Polsek Batuceper jika ada pelanggaran terkait pidana dan UU lainnya.


Hasil ops. Yustisi telah terjaring 33 warga yang kedapatan tidak memakai masker yang kemudian diberikan masker kepada warga yang sudah di bawah berikan sanksi sosial tersebut, antara lain Melafalkan Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Membersihkan fasilitas umum.


Diharapkan dengan adanya sanksi sosial tersebut mampu menggugah kesadaran masyarakat Kec. Batuceper untuk mentaati Protokol Kesehatan Cegah Covid - 19, dengan cara senantiasa memakai masker saat keluar rumah, membiasakan diri mencuci tangan, menjaga jarak aman (3M) dan menghindari kerumunan. Pungka Eko. (khoer_azis/hms)

 Advertisement Here
 Advertisement Here