DEKLARASI DAMAI CAKADES KECAMATAN TENJOLAYA
Bogor-Fbinews.net
Calon Kepala Desa (CaKades) dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepakat melaksanakan dan mengikuti pesta demokrasi secara damai.
Dalam acara tersebut hadir Camat Tenjolaya beserta Jajarannya, Kapolsek Ciampea,Danramil Ciampea,dan menurut istilah camat para Suporter,Sponsor,dan para penonton juga para tim sukses ke sepuluh Cakades
Deklarasi Damai ini adalah bentuk kesepakatan masing masing calon, agar calaon kepala desa maupun tim sukses bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dalam rangka mensukseskan Pilkades
Kesepakatan tersebut mereka nyatakan dan tandatangani dalam deklarasi damai yang dimulai hari ini, Sabtu (5/11/2020). Deklarasi dilaksanakan di Aula Kecamatan Tenjolaya ,Kabupaten Bogor yang diikuti 10 balon kades dari dua desa, { Desa Situdaun Dan Desa Gunungmalang}
Camat Tenjolaya, Farid Ma'ruf, menjelaskan tujuan deklarasi damai ini agar penyelenggaraan pilkades serentak tahun 2020 ini dapat berjalan lancar, aman, kondusif dan demokratis.
Oleh karena itu, diharapkan adanya tanggung jawab dan komitmen bersama semua pihak untuk mensukseskan pilkades. Baik panitia, BPD, pemerintah dan pihak terkait (pengamanan), dan masyarakat."Yang lebih utama bakal calon kades," tegas ujar Farid usai deklarasi damai
Berikut Isi deklarasi damai yang ditandatangani Calon kades :
1. Melaksanakan kampanye secara damai,tertib,beretika dan mematuhui ketemtuan ketentuan Kampanye
2. Menjaga Persatuan dan kesatuan Bangsa dengan tidak melakukan Ujaran kebencian, kampanye hitam, menghina seseorang,Agama, Suku, Ras dan Golongan
3. Menciptakan situasi yang Kondusif selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa .
4. Siap menang dan siap kalah dalam pilkades
5. Siap menghadapi konsweksi hukum apabila tidak melaksanakan isi pernyataan deklarasi ini
Apa bila melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi damai ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Biro Bogor: Kasdi Botak
Posting Komentar