-->

Teddy Saepudin,APi,MSi Calon Kepala Desa Gunungmalang No urut 3 Dengan Program 3 M

 


Bogor-Fbinews.net


Pemilihan Kepala Desa (Kades) Gunungmalang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor,akan digelar serentak pada tanggal 20 Desember 2020 mendatang.

Salah satu calon ,Teddy Saepudin APi,MSi , mendapatkan nomor urut 3 pada pengambilan nomor urut yang dilaksanakan panitia pelaksana beberapa kemarin Sabtu,(05/11/2020).


Teddy berkomitmen jika  terpilih, akan membangun Desa Gunungmalang secara transparan. Ia akan menerapkan program 3 M.mengawali wawancara dengan FBINews,di tempatkediamannya



Ia menjelaskan :

1. Melaksanakan Mandat Warga Desa, Keberadaan kepala desa menjadi faktor penting dan penentu dalam rangka mewujudkan desa sejahtera dan mandiri. Saat ini, kepala desa bukanlah kepanjangan tangan pemerintah melainkan sebagai pemimpin masyarakat. Kepala desa ada karena memperoleh mandat dari masyarakat melalui pemilihan kepala desa.

Tugas utama sebagai kepala desa yang lebih utama dan jauh lebih penting, kepala desa harus memimpin masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan di desa yang dipimpinnya.



2. Mampu Menggerakkan Swadaya Masyarakat

UU Desa menghendaki tumbuhnya partisipasi warga yang aktif dalam pembangunan roda ekonomi di ranah desanya. Gerakan swadaya rakyat ini ke depannya dapat ditujukan untuk mengorganisir warga masyarakat desa untuk memupuk modal sosial dan sekaligus untuk mendorong perubahan desa. 

Salah satu wujudnya agar gerakan swadaya lebih aktif dan efektif adalah  kepala desa yang progresif, inovatif dan kreatif, jujur, memiliki kompetensi, serta mampu memanfaatkan potensi desanya menjadi peluang usaha yang akan menggerakkan ekonomi desa.'' terang suami Mahdalena Iskandar



Saat FBI News Menayakan M ke 3 nya apa itu kang?, 3. Berorientasi pada Pembangunan Desa dan Penerapan Good Governance

Kepala desa harus berorientasi membangun desa sejahtera dan mandiri agar dapat berdaya guna dan mengalami kemajuan di sektor ekonomi, infrastruktur, sosial, serta budaya. Semua itu hanya dapat dicapai dengan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Prinsip-prinsip penerapan good governance akan memberikan kepercayaan dan kekuatan lokal masyarakat kepada kepala desa dalam upaya memajukan taraf hidup masyarakatnya.


Biro Bogor : Kasdi Weno

 Advertisement Here
 Advertisement Here