-->

Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) Bangka Audiensi ke Pengadilan Negeri Sungailiat Terkait Penahanan (6) Enam orang Mantan Ketua RT Kenanga



Bangka Belitung -Fbinews.net


Forum komunikasi rukun tetangga (FKRT) bangka melakukan audiensi ke pengadilan negeri sungailiat. Kabupaten Bangka. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BABEL).


Keinginan silaturahmi ataupun audiensi pengurus forum komunikasi rukun tetangga bangka dengan ketua pengadilan negeri sungailiat terpenuhi Selasa (08/12/2020). Kehadiran perwakilan rukun tetangga (RT-red) di terima oleh humas pengadilan negeri sungailiat Arif Kadarmo SH. Mh. Pertemuan singkat dan penuh ke akraban tersebut di hadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara dan di dampingi oleh pendiri forum komunikasi rukun tetangga fkrt bangka Gustari.


Menurut Ikhsan Raksaguna selaku ketua forum komunikasi rukun tetangga bangka, bahwa kehadiran ini merupakan bentuk dan rasa empati kami selaku ketua RT terhadap kawan-kawan RT yang sekarang mengalami mesibah terjerat dengan hukum pidana di pengadilan negeri sungailiat.


Pertemuan ini menindak lanjuti hasil rapat pengurus forum komunikasi rukun tetangga kemarin pada hari Jum'at (04/12/2020) di Cafe Menwa kingkungan Srimenanti Sungailiat untuk menjadwalkan audiensi dengan ketua pengadilan negeri sungailiat. Namun perlu di garis bawahi bahwa kehadiran kami (FKRT-red) tidak ingin menginterpensi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan negeri sungailiat jelas Ikhsan Raksaguna.




"Kami mewakili kawan-kawan para ketua RT mengucapkan terima kasih kami atas waktu dan kesempatan yang di berikan oleh humas pengadilan negeri sungailiat, yang telah memberikan motifasi serta semangat dan pencerahan kepada kami para ketua RT tambahnya.


Dalam kesempatan itu Arif Kadarmo SH. Mh selaku humas pengadilan negeri sungailiat mengatakan bahwa bapak-bapak RT jangan merasa takutlah yang penting lakukan saja tugas dan fungsinya sesuai tupoksi selaku ketua RT, dan jangan sungkan-sungkan atau takut meminta pembinaan dan bimbingan dari pihak kelurahan atau Desa jelas Arif Kadarmo SH. Mh terkait dengan kasus hukum yang sedang dihadapi oleh ke (6) enam orang ketua RT Kelurahan Kenanga. Kecamatan Sungailiat. Kabupatan Bangka. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BABEL). Kami minta bapak dan ibu ketua RT percayakan kepada pengadilan negeri sungailiat karena proses penyidikan dan penuntutan sudah berjalan tambah humas pengadilan negeri sungailiat.


Sementara Gustari selaku pendiri forum komunikasi rukun tetangga (FKRT) bangka berharap kehadiran pengurus fkrt bangka di pengadilan negeri sungailiat ini tidak lain hanya menyambung silaturahmi dan serta memperkenalkan keberadaan forum komunikasi rukun tetangga bangka saja jelas Gustari sebagai penutup.(Ali Rachmansyah)

 Advertisement Here
 Advertisement Here