-->

PERKARA NO 6/Pdt.G/2021/PN LABUHA DI CABUT GUGATAN NYA



 




Halsel -fbinews -Net 

Pantauan media ini, Rabu tgl 2 juni 2021 perkara antara ANIS KAMARULLAH sebagai Penggugat dan BACO BUGIS sebagai tergugat yang objek sengketa nya berada di desa mandaong kecamatan bacan selatan kabupaten halmahera selatan. kuasa hukum tergugat, Darman Sugianto, SH. MH dan Faisal, SH saat di kompirmasi oleh media fbinews membenarkan bahwa perkara sengketa no. 6/Pdt.G/2021/PN labuha yang objek nya di desa mandaong betul di tundah sebab istri almarhum labura yaitu wa abe, merupakan saksi keterangan ahli waris meninggal satu bulan yang lalu sehingga majelis Hakim yang memimpin perkara tersebut yaitu KARTIKA WATI, SH memerintahkan kepada kuasa Hakum pengguggat, Djestilona Kobu Kobu, SH. MH untuk mencabut perkara tersebut ucap kuasa hukum tergugat. lanjut kuasa hukum tergugagat mengatakan, persidangan kemarin adalah agenda pembacaan gugatan dari kedua belah pihak tetapi kemudian majelis Hakim mengatakan/menyampaikan kepada kedua belah pihak yang bertikai sesuai KUHP agar pengguggat mencabut perkara di maksud dan kemudian di daftar kan kembali ucap kuasa hukum tergugat. (latif maruapey)
 Advertisement Here
 Advertisement Here