-->

UPTD 7 Dinas DLHK Kab. Tangerang Bersama Satpol PP Kec. Pagedangan Gelar Ops.Pembuang Sampah Liar

UPTD 7 Dinas DLHK Kab. Tangerang Bersama Satpol PP Kec. Pagedangan Gelar Ops.Pembuang Sampah Liar
KAB. TANGERANG - FBINEWS.NET

Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Wilayah 7 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang punya cara jitu menangkap para pembuang sampah liar/ sembarangan yang diharapkan membuat kapok warga yang lain. Kepala UPTD 7 Dinas DLHK Kab. Tangerang, Dr. H. Osland Subyani menurunkan para petugasnya yang secara rutin melakukan pemantauan ke seantero jalan-jalan di wilayah UPTD 7 pada pagi atau malam hari. 


Pada Rabu malam, (17/8/2017) dimulai pukul 22.00 WIB s.d pukul 01.00 WIB dini hari, Petugas UPTD 7 bersama Petugas Satpol. PP Kec. Pagedangan dan Kades, Sekdes beserta Staf Desa Malangnengah berhasil menangkap 5 orang pembuang sampah liar / Sembarangan di kawasan Jalan Jln. Raya Jaha Legok. Desa Malang nengah. Kec. Pagedangan. Kab. Tangerang. 

Para pelaku pembuang sampah liar/ sembarangan dibawa ke Kantor Desa Malangnengah. Selanjutnya Para Pelaku diberikan Sanksi membuat surat pernyataan untuk tidak membuang sampah sembarang, bila mana terciduk lagi akan dikenakan sanksi sesuai UU Lingkungan Hidup dengan Sanksi Denda 50 jt / Kurungan Penjara


Kepala UPTD 7 Dinas DLHK Kab. Tangerang, Dr. H. Osland Subyani mengatakan separator jalan merupakan tempat yang sering dijadikan tempat membuang sampah. Oleh karena itu para petugas dari UPTD 7 bergantian melakukan pemantauan untuk memergoki para pembuang sampah dan melakukan tindakan. 

“Selain membuah sampah rumah tangga, ada pula yang membuang material bongkaran bangunan di Jalan-jalan Wilayah Kec.Pagedangan dan Wilayah UPTD 7 lainnya ,” ujar Osland Subyani.

Osland Subyani juga menerangkan bahwa hal tersebut sesuai dengan instruksi Camat Pagedangan, H. A. Zaenudin S.Sos., M.Si
dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tanggal 5 Juni 2021, Petugas UPTD 7 Dinas DLHK Kabupateng Tangerang bersama Petugas Sat.Pol PP Kemacatan Pagedangan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah Liar/ sembarangan.

" Dalam operasi tersebut pihaknya menangkap 5 pelaku pembuang sampah sembarangan dengan berbagai dalih. Kali ini, para pelaku hanya disosialisasi dan membuat surat pernyataan untuk tidak buang sampah sembarangan serta membawa pulang kembali sampahnya," terangnya.

"Selain itu, juga terus dilakukan kampanye tentang kebersihan lingkungan serta menjaganya tetap asri dan indah," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubag UPTD 7 (Satrio/Eki), Korlap (H.Nasir), Pengawas Jalur (Rizal), Pengawas Kendaraan (Agus. BN), Operator Alat Berat (Roby), Operator Gerobak Motor (Yopi dan Arif), Petugas Satpol PP Kecamatan Pagedangan (Miung), Mitra DLHK LSM O.P.C.I (Mulyadi), Sekdes Desa Malangnengah (Yoyo) dan Staf (Andreas).

(Khoer_Azis)
 Advertisement Here
 Advertisement Here