-->

Desa Kubung di Kunjungi Asrul Hasan, SH Camat Kecamatan Bacan Selatan Beserta Rombongan.

 
HALSEL-FBINEWS.NET

Selasa tanggal 3 Agustus 2021 Asrul Hasan, SH Camat Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan di dampingi Sekcam Adnan Iskandar alam (om saruma), Kasih Pemerintahan Udin Arsadi, Suwarni Andikumaha dan Fitria Asyura Melakukan Kunjungan kerja di kecamatan bacan Selatan.


Kunjungan kerja Asrul Hasan, SH (camat) bersama rombongan ke desa kubung sekedar silaturahmi dan menindaklanjuti edaran Bupati Hi Usman sidik no. 048/2074/2021 tentang percepatan pelaksanaan program desa, pengawasan anggaran desa dan penanganan Covid-19 di sambut baik oleh Kepala desa bersama stafnya serta mendapat Apresiasi dari masyarakat kubung.

Oleh media fbinews Asru Hasan, menyampaikan kaitannya dengan penanganan covid-19, beberapa waktu lalu tepatnya di hari rabu tanggal 14 juli 2021 pertemuan para camat dengan bupati, beliau menyampaikan kita sebagai pemerintah harus bekerja sama serius dan siap dalam menengani penyebaran virus corona covid -19 pungkas nya.

Lanjut Asrul, bukan covid saja yang menjadi prioritas tetapi juga penggunaan anggaran desa harus efisien dan maksimal, untuk tahap satu harus di tuntaskan progres pekerjaan artinya anggaran yang di lucurkan pada tahap pertama harus di pergunakan sesuai dengan pekerjaan di lapangan ucap Asrul Hasan.

Saya berharap agar seluruh laporan dan progres tahap satu dapat di laporkan ke kecamatan/saya dan kemudian kami akan menyampaikan ke DPMD supaya bisa ditindak lanjuti ke tahap berikutnya tetapi apabilah kalau pelaksanaan progres tahap satu tidak di selesaikan sesuai dengan progres pekerjaan saya pastikan anggaran selanjutnya tidak akan di realisasikan dan akan saya perlakukan aturan itu sesuai harapan pak bupati agar penggunaan anggaran desa bisa tepat sasaran ucap Asrul Hasan, SH

Asrul Hasan juga menyampaikan terkait penanganan covid regulasi nya sementara masih dibahas, sudah di paripurnakan DPR, dalam nya juga ada pembahasan RKPDes sekaligus pelimpahan pelimpahan kewenangan kerja kecamatan pungkasnya.

Lanjut, Camat akan menjadi koordinator program pembangunan di desa sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan untuk itu aparat desa diharapkan memahami tugas dan fungsi, bersikap jujur dan bertanggung jawab sesuai pedoman peraturan yang berlaku serta memaksimalkan potensi desa bersama seluruh komponen masyarakat dalam membangun desa sesuai dengan apa yang bupati harapkan kedepan pungkasnya.(Latif.M)
 Advertisement Here
 Advertisement Here