-->

Mahasiswa Minta Polda Malut Tuntut Pelaku Pemerkosaan Di Halteng, Dihukum Mati

 


Ternate–FBI.News.net 


Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Almarhuma RU di Kota Ternate menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Polda Maluku Utara, Senin (18/10/2021).


Dari Pantauan FBI.News.net ratusan masa aksi mengatasnamakan Front perjuangan alamrhum RU yang mendatangi Mapolda Malut dini hari tadi untuk menuntut agar pelaku pemerkosaan di Kabupaten Halmahera Tengah secepatnya di proses hukum.



Koordinator Aksi Sahrul La Ode menyatakan, aksi yang dilakukan hari ini di Polda Maluku Utara sedikitnya untuk menyapampaikan beberapa tuntutan, desakan tersebut disampaikan agar pihak Polda Malut dapat mengakomudirnya. Karena dalam kasus yang ditangani Polres Halmahera Tengah dinilai lambat.


Kata sahrul, tuntutan itu adalah Polda Malut segera desak Kapolres Halteng, mempercepat penyelidikan Kasus pembunuhan dan kekerasan oleh 4 (Empat) pelaku.


“Usut tuntas kasus pemerkosaan RU dan hukum mati pelaku pemerkosaan itu,” tegasnya.


Sementara itu Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan menyampaikan, terkait kasus yang menonjol seperti ini apabila menyakut kemanusiaan tentunya pihak kepolisian tidak main-main dalam proses penyidikannya.


"Pada prinsipnya ketika alat bukti cukup maka saat itu juga dikirimkan ke Jaksa. Dan terkait kapan waktunya Polda Malut selaku pembina teknis di Wilayah Hukum Malut selalu memonitor progresnya seperti apa," ucap Kabid Humas.


Menurut Kabid Humas, jika kemudian hasil audit menyatakan penyidik itu lalai maka pihak tuasda maupun Bidpropam  bisa melakukan pemeriksaan kepada penyidik yang bersangkutan.


" Pada intinya satuan polisi baik dari Mabes Polri, hingga sataun Polres itu menghendaki keadilan dalam penegakan hukum yang se adil-adilnya," ujar Kabid Humas 


Adip mengatakan, sejauh ini progres penegakan hukum atas kasus kejehatan seksual yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah cukup baik dimana sejauh ini sudah 4 (Empat) pelaku yang sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Dari empat pelaku yang sudah diamankan akan segera diproses sesuai hukum," tegasnya.

 

Kemudian terkait Informasi ada terduga pelaku lain maka akan ditangkap, jika informasi yang didapat tidak benar, maka akan kita abaikan. Artinya saat ini Polres Halteng sedang mendalami informasi dari ke 4 (Empat) pelaku yang sudah diamankan.


“Jika berdasarkan keterangan ke 4 (Empat) tersangka ditemukan fakta baru,  pastinya akan berkembang berapa orang yang terlibat. Apa betul terlibat lebih dari empat orang, atau terhenti pada empat pelaku saat ini, itu semuanya harus didukung dengan alat bukti yang kuat," terangnya 


Hingga berita ini dipublis amatan FBI.News.net, hingga sore ini, massa aksi masih terus melanjutkan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggib (Kejati) Maluku Utara, para pihak demonstrasi terus mendesak pihak Kapolda Malut dan Kejati agar dapat mengakomodir tuntutan yang disampaikan. (ILON HI.M Marsaoly)

 Advertisement Here
 Advertisement Here