Interpol Polri Cabut Surat Pencarian Orang Hilang
Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian ditemukan.
"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administratif perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Lebih lanjut, Amur menyebut akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup Yellow Notice . Sebelumnya dipastikan jenazah Eril ketemu.
"Karena kami akan segera mengirimkan dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," terang Amur.
Amur mengatakan, setelah akan menindak lanjuti pencabutan tersebut hari ini.Amur juga berkomunikasi dengan kepolisian Swiss.
"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swiss) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," sambungnya.
Sebelumnya, nenazah Eril telah tiba di Indonesia, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Eril di Sungai Aare, Bern, Swiss setelah 14 hari pencarian ditemukan.
Source : divisihumaspolri
Posting Komentar