-->

Langgar Lalu Lintas, Polri Tindak 40.606 Ribu Kendaraan

 


Jakarta - FBINEWS

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada 16/6/2022 dari Mabes Polri menyampaikan, Polri telah melakukan penindakan terhadap 40.606 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022.

Penindakan itu berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022


Menurutnya, rincian penindakan tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 6.484 dan sanksi yang diberikan kepada 34.122 pengendara.

Selain itu, Gatot juga mengatakan ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari pelaksanaan operasi tersebut.Kerugian materi mencapai Rp 252.750.000,-

"Kecelakaan lalu lintas ada 190 kejadian. Korban meninggal dunia 24 orang, luka berat sebanyak 16 orang dan luka ringan 236 orang," pungkasnya.

Operasi patuh dilaksanakan sejak 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Kepolisian melakukan update terkait operasi tersebut.


 Advertisement Here
 Advertisement Here