-->

Soal Khilafatul Muslimin, Kapolda Metro: Ormas yang Langgar Hukum Ditindak


 
Jakarta -  FBINEWS

Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin. Polisi hingga kini telah pengurusan dan jumlah pengurus organisasi tersebut.


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak boleh tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum. Menurut Fadil, semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan memberikan tindakan hukum.

Jenderal bintang dua Polri itu juga memastikan penegakan aturan terhadap semua ormas telah konsisten dilakukan Polda Metro Jaya, tanpa adanya bulu.

"Terkait penyidikan Khilafatul Muslimin apa pun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," ungkap Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang tokoh Khilafatul Muslimin. Termasuk pimpinan tertinggi organisasi tersebut, Abdul Qadir Hasan Baraja yang memiliki di Lampung beberapa waktu lalu.

Kemudian, dari pengembangan penyelidikan polisi menangkap empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW pada Sabtu (11/6/2022). Penangkapan dilakukan di daerah Lampung, Medan, dan Kota Bekasi.

Source : divisihumaspolri
 Advertisement Here
 Advertisement Here