-->

Satreskrim Polresta Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembuat Dokumen SIM Palsu Lintas Provinsi


Jambi - FBINEWS 

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H Melaksanakan Kegiatan konferensi pers terkait keberhasilan Satreskrim Polresta Jambi dalam ungkap Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen yaitu pelaku pembuat dan pencetak SIM Palsu, konferensi pers dilaksanakan di Mapolresta Jambi, Kamis 09 Februari 2023 Sekira pukul 15.00 wib.

Yang Mana dalam kegiatan Konferensi Pers Yang di Pimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi S.I.K.,M.H Yang Didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan SIK MH dan Kanit Pidum Reskrim Polresta Jambi.

Selanjudnya Kapolresta menyampaikan ” pengungkapan berawal dari Razia atau pengawasan angkutan Batu bara yang dilakukan Satlantas Polresta Jambi , dan ketika dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan khususnya SIM B1 ternyata SIM yang dipergunakan pengemudi batu bara tersebut tidak terregistrasi dan dinyatakan SIM tersebut Palsu setelah dilakukan pengecekan tidak terdaftar alias palsu

Guna mengungkap pembuat dokumen palsu tersebut Polresta Jambi melakukan penyelidikan, dan ditemukan titik terang pembuat SIM palsu tersebut berjumlah 3 orang pelaku dan penangkapan ditempat yang berbeda

Menurut keterangan mereka sudah melakukan aksi sudah 9 bulan , dan dalam sebulan mereka berhasil mencetak 25 lembar SIM B1 dan juga pemalsuan dokumen lain seperti pemalsuan supradik untuk membuat sertifikat masih didalami berapa yang telah mereka buat.

Ketiga pelaku mempunyai peran masing masing MA , MB pencetak RH selaku ketua atas kegiatan mereka, Dan atas perbuatan pelaku dijerat pasal 263 dan 378 KUHPidana

Untuk mengungkap lebih dalam Satreskrim Polresta Jambi akan kembangkan kasus ini ” ungkap Kapolresta Jambi

Kegiatan Ini Bertunjuan Untuk Meneggakan Hukum Dalam Undang – undang Berlalu lintas Yang bisa Membuat Kecelakaan atau kelakyakan Seseorang dalam Mengoperasikan Kendaraan Tersebut. Guna Kenyaman dalam Berkendaraan berlalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here