Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan, Sejumlah Pihak Akan Dampingi Ag
Jakarta – Fbinews
Polda Metro Jaya diagendakan melakukan pemeriksaan terhadap AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum. Rabu (8/3/2023).
Lantaran AG masih di bawah umur maka rencananya akan didampingi oleh sejumlah pihak dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini.
Pihak yang mendampingi AG dalam pemeriksaan tersebut yakni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Rabu (8/3/2023).
Status AG dalam kasus penganiayaan terhadap David berubah dari yang sebelumnya anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
**
Posting Komentar