-->

Bidkeu Polda DIY Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2023



jogja -Fbinews

Humas, Bidang Keuangan Polda DIY menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polda DIY dan jajaran yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Merapi Merbabu, Kamis 11 Mei 2023.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabidkeu Polda DIY Kombes Pol Andi Mayangkara, S.E. dihadiri Kasubbidbia dan APK, Kasubiddalverif Bidkeu Polda DIY, para Kasubbagrenmin Satker Polda DIY, Kabagren serta para Kaurkeu, Kasikeu dan Paurkeu Satwil jajaran Polda DIY dan seluruh pengembangan Fungsi keuangan (bendahara) beserta operator satuan kerja Polda DIY hingga jajaran.


Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini, “Polda DIY siap melaksanakan pengelolaan keuangan yang tepat dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 serta mendukung Agenda Nasional 2023.”


Dalam sambutannya, Kabidkeu menuturkan kegiatan ini menjadi momen penting mempersiapkan tantangan tugas yang akan dihadapi sepanjang tahun 2023.




“Penyelenggaraan Rakernis dilaksanakan di awal tahun guna menyamakan pola bertindak dalam menghadapi tantangan tugas bidang keuangan,” tutur Kabidkeu.


Menurutnya, penyelenggaraan rakernis jajaran satker sangat penting dilaksanakan pada awal Tahun 2023.


“Kegiatan ini untuk menyamakan visi, misi, pola pikir, dan pola bertindak dalam menyelenggarakan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai dinamika tantangan tugas bidang keuangan,” imbuhnya.


Kabidkeu juga menyebutkan bahwa perhelatan pengamanan pesta Demokrasi Nasional yang akan berlangsung merupakan agenda pemeliharaan keamanan dan ketertiban.


“Polri akan disiagakan pada rangkaian pengamanan setiap tahapan pemilu/pilkada mulai dari pendaftaran calon peserta kampanye terbuka hari pemungutan suara dan proses perhitungan suara serta proses pelantikan Presiden terpilih hingga anggota legislatif,” pungkasnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kabagrenprograr Rorena Polda DIY AKBP Pipit Pitasari, S.H. tentang alokasi dana hibah.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here