-->

Terima Aduan Soal Teror Pinjol, Polsek Ciracas Lakukan Pengecekan ke TKP



Jakarta –  Fbinews

Polsek Ciracas melakukan cek TKP pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Mabes Polri terkait aksi teror dari pinjol di Jl.Tanah Merdeka Ii Rt.02/06 Kel.Rambutan Ciracas Jaktim, Jumat 28-07-2023)Lalu.


Laporan tersebut diterima polisi atas laporan warga yang menjadi korban teror bernama Hanny Fauziah. Dari keterangan korban, bermula pada tanggal 22-23 Juli 2023, pelapor Hani Fauziah meminjam uang melalui PT. Tri Usaha sebesar Rp.3.349.800,- (Tiga juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).


Pada pada tanggal 26 Juli 2023 pinjaman tersebut bayar lunasin sebesar Rp.5.400.000,- (Lima juta empat ratus ribu rupiah) ke Pt.Tri Usaha Berkat melalui Tranfer Bangking (Hutang+bunganya sudah Lunas).


Namun ada WA yang mengaku dari Pinjol bahwa hutang tersebut belum di bayar Lunas, dan mengancam/meneror melalui WA dengan kata-kata “Bila dalam tempo 1 jam belum ada pembayaran maka akan di sebar hutang tersebut ke-20 Nomor Kontak.


Atas laporan korban tersebut Polsek Ciracas mengecek ke TKP yang di pimpin oleh Padal (201) Kanit Intelkam AKP Sutrisno, SH di dampingi Piket Reskrim dan Anggota Binmas Rambutan.


Oleh pihak kepolisian, langkah ya g telah di lakukan terkait hal ini, mendatangi TKP, memberikan arahan agar pelapor ke BANK untuk Frintout sebagai bukti pembayaran telah di transfer. Menyarankan agar Pelapor membuat Laporan dengan membawa bukti Transfer pembayaran dari Bank.

**


 Advertisement Here
 Advertisement Here