44 Senjata Disita, Polda Metro Jaya bersama TNI AD Bongkar Peredaran Senpi Ilegal
Jakarta – FBINEWS
Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) membongkar kasus peredaran senjata api ilegal yang memalsukan identitas kartu anggota TNI AD.
"Identitas palsu artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api mengatas namakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki dalam konferensi pers, Senin (21/8/2023).
Atas temuan peredaran senjata api ilegal itu kemudian Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI AD membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan sejumlah tersangka dan juga puluhan senjata api ilegal.
“Kami membentuk tim gabungan dari Puspom AD dan juga Krimum Polda Metro Jaya, sehingga kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur pada saat itu,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Kendati demikian Hengki tidak menyampaikan lebih jauh mengenai identitas dari tersangka yang sudah ditangkap lantaran masih adanya pengembangan lebih jauh.
"Kemudian, kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran, artinya disini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun maupun air soft gun," terangnya.
Lebih lanjut, Hengki menambahkan, pihaknya menindaklanjuti lantaran hasil penyelidikan merupakan delik umum.
"Ini deliknya delik umum, maka Polda Metro Jaya yang tangani," tandasnya.*
Posting Komentar