-->

MARAK NYA PENEBANGAN LIAR DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN DPD TAMPERAK ANGKAT BICARA




Halsel - Fbinews 


Dewan pimpinan daerah ( DPD ) lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi ( Tamperak )

kabupaten halmahera selatan propinsi maluku utara melalui beberapa pengurus nya seperti ketua LM. Tahapary, wakil ketua Sulfianto, Sekertaris Fikram Hidayat, devisi media dan komunikasi Yasin dan ketua devisi investigasi Jek matoro kepada media ini, mendesak kepada Bupati Hi. Usman agar segera membrantas dugaan illegal loging yang semakin marak di Halsel dan secepatnya membentuk Satags illegal loging.


Beberapa hari lalu kesatuan pengelolan hutan (KPH) mengaman kan alias menangkap salah satu warga desa sumae di Kaputusan ( Poang ) kacamata bacan dengan barang bukti kayu swalap diperkirakan  berukuran 20x30 dan berjumlah tujuh belas potong atau di taksir kurang lebih tiga kubik tampa dokumen, dan barang bukti tersebut sementara di amankan di kantor KPH halsel. 




Bukan itu saja, menurut sumber terpercaya bahwa KPH juga menangkap dua trak bermuatan kayu swalap menuju desa amasing dan pemiliknya adalah salah satu pengusaha kayu di halsel. 


LSM Tamperak juga mendesak kepada kapolres halmahera selatan agar segera membrantas dugaan penebangan liar yang marak terjadi halmahera selatan dan memanggil pegawai KPH untuk di periksa atas penangkapan tersebut.


Kami juga mendesak kepada kapolda maluku utara agar usut dugaan illegal loging di kabupaten halmahera selatan dan segera memanggil serta memeriksa terhadap kepala dinas kehutanan atas dugaan oprasi nya sejumlah perusahaan illegal di wilayah kesatuan pengelolan hutan yaitu halsel.


Selain itu juga kami mendesak kepada gubernur maluku utara agar segera mencopot kepala dinas kehutanan dan kepala KPH halsel. 

(LMT)

 Advertisement Here
 Advertisement Here