News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Obat Ilegal, Ratusan Ribu Pil Di Sita

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Obat Ilegal, Ratusan Ribu Pil Di Sita

 



Jakarta - FBINEWS 


Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di Jakarta, Bekasi dan Depok.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam pengungkapan tersebut 26 Orang Tersangka, Dua di antaranya perempuan berinisial "ERS" dan "RA".


"Para tersangka yang terlibat tidak memiliki izin praktik dan tidak sesuai kompetensi selain itu tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM." Ungkap Kombes Ade Safari.


Dari hasil pengungkapan ini barang bukti yang berhasil di sita 231.662 butir/pcs obat illegal/ tanpa izin edar, Uang tunai senilai Rp26.849.000, 14 unit handphone, 4 bundel dan 3 lembar strip resep dokter, 3 bundel segel Bayer dan Pfizer, 5.000 butir kapsul obat kosong, 1 unit mobil, 2 unit alat press obat.


Dalam kasus ini para tersangka di jerat Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 60 angka 10 jo angka 4 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.*

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar