-->

Tingkatkan Sinergitas antar Stakeholder, Polda Lampung gelar acara diskusi dan sosialisasi tentang pencegahan konflik pertanahan di wilayah Lampung

 


Lampung - Fbinews

Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Waka Polda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi merupakan acara diskusi dan sosialisasi tentang pencegahan konflik pertanahan di wilayah Lampung. Kapolda Lampung memberikan arahan tentang pentingnya tanah dalam kehidupan manusia dan peranannya sebagai aset sosial dan aset modal.


Beliau juga menekankan bahwa konflik masalah pertanahan dalam kehidupan sehari-hari tidak bisa dihindari, terutama dengan bertambahnya penduduk yang membuat kebutuhan akan tanah semakin kompleks. Untuk menghindari konflik, kepastian hukum dalam kepemilikan hak atas tanah sangat diperlukan, yang dapat diwujudkan melalui sertipikat tanah.





Kota Bandar Lampung menjadi salah satu wilayah yang sering mengalami konflik pertanahan karena letaknya yang strategis sebagai daerah transit antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.


Konflik pertanahan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tapal batas, pewarisan, penguasaan tanah negara, ketidakpastian hukum dalam penguasaan tanah, dan kurangnya lahan pertanian. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali juga dapat membuat harga tanah melambung tinggi.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polda Lampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan stakeholder terkait dalam pencegahan konflik pertanahan. Tujuan khususnya adalah:


Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pencegahan konflik pertanahan.


Menyamakan persepsi terkait langkah pencegahan konflik pertanahan di Provinsi Lampung untuk menciptakan pemilu 2024 yang damai.


Menciptakan pemahaman yang sama tentang prinsip-prinsip kehati-hatian dalam mencegah konflik tanah dan cara-cara mencegahnya berdasarkan profesi masing-masing, serta memahami langkah strategis hukum dan dampak dari konflik pertanahan.


Peserta diharapkan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, mengajukan pertanyaan kepada narasumber jika ada hal yang belum jelas, dan menerapkan wawasan dan pengetahuan tentang pertanahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


Selain Kapolda Lampung dan Waka Polda Lampung, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan, termasuk Staf Khusus Bidang Sengketa Konflik Pertanahan dan Ruang, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, pejabat utama Polda Lampung, Kapolres, dan perwakilan dari satuan-satuan di jajaran Polda Lampung.

**


 Advertisement Here
 Advertisement Here