Kawal Putusan MK soal Batas Usia Capres-cawapres, 1.992 Personel Gabungan Polda Metro Diturunkan
Jakarta – FBINEWS
Sebanyak 1.992 personel gabungan di kerahkan Polda Metro Jaya untuk mengawal pembacaan putusan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 16 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa jumlah personel yang dilibatkan itu berasal dari gabungan berbagai elemen.
Mulai dari anggota Polda Metro, Polres Jakarta Pusat, TNI, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan, baik Polda Metro Jaya, Polresta Jakarta Pusat dan TNI, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Ia menuturkan terkait pengalihan arus di depan MK sendiri, nantinya pengaturan lalu lintas di lokasi masih bersifat situasional.
Namun, dia meminta kepada masyarakat untuk turut serta dalam keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).
"Sifatnya situasional namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," imbuhnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan persiapan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran putusan soal pengumuman batas usia capres dan cawapres.
"Persiapan oke. Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang," kata Fajar, Minggu (15/10).
Sebagai informasi, terkait hal ini ada tiga perkara permohonan penurunan minimal usia capres-cawapres yang akan diputuskan MK, yaitu nomor 29/PUU-XXI/2023, nomor 51/PUU-XXI/2023, dan nomor 55/PUU-XXI/2023.
Secara berurutan, masing-masing perkara itu diajukan oleh partai atau kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gerindra.*
Posting Komentar