-->

Polri Kerja Sama Tangani Kejahatan Siber dengan Polisi Korsel


 

Badung, Bali - FBINEWS 


Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bersama kepolisian negara-negara Asia Tenggara bertemu di Bali untuk memperkuat strategi pencegahan dan penanganan kejahatan siber, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini juga dihadiri kepolisian Korea Selatan (Korsel) atau Korean National Police Agency (KNPA).


Polri menjalin kerja sama secara khusus dengan KNAP. Salah satu alasannya, Korsel dinilai punya teknologi mumpuni untuk menangani kejahatan siber.


Kepala Biro Misi Internasional (Karomisinter) Brigjen Yaya Ahmudiarto menjelaskan pertemuan yang dibalut melalui seminar 'The South-South Triangular Cooperation' ini digelar sebagai lanjutan dari kerja sama KNPA dan Divhubinter Polri di bidang antisipasi dan penanggulangan kejahatan siber.


"Fokus kami saat ini (pastinya) pertukaran informasi. Jadi sharing info antara kepolisian Korsel dan Polri dan kepolisian di kawasan ASEAN untuk meminimalisasi kejahatan siber yang dimanfaatkan jaringan terorisme dan jaringan perdagangan orang, dan kejahatan lain seperti narkoba," ujar Yaya Ahmudiarto, ditemui di Kuta, Badung, Bali.


Menurut Yahya, kerja sama kepolisian dua negara, Indonesia dan Korsel, berfokus pada pengamanan kapasitas dan pembagian informasi dua pihak sehingga penegakan hukum dua negara bisa melengkapi. Selain itu, diakui Korsel dinilai lebih pesat dalam pengembangan teknologi.


Hal ini tidak mengherankan mengingat KNPA telah membangun Cyber Safety Bureau atau Divisi Kejahatan Siber sejak 1997. Sehingga punya kemampuan dan pengalaman menanggulangi serangan siber di bidang keamanan, bisnis, pemerintahan, perbankan, dan sebagainya.


"Jadi memang ada benefit atau saling menguntungkan. Polri punya kepentingan bisa mengambil ilmu atau alih teknologi dalam pencegahan cyber crime seperti bidang Cyber Forensics, Cybersecurity dan Cybercrime," tegas Yaya.


Yaya menegaskan kegiatan ini diharapkan agar para peserta mengerti dan memahami secara teori dan praktik mengenai isu-isu ancaman terhadap dunia maya dan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan fokus pada pencegahan kejahatan siber.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here