-->

20 Anggota di Pecat dan 131 Diberikan Penghargaan



TERNATE – FBINEWS 


Sanksi tegas diberikan kepada puluhan anggota Polda Maluku Utara (Malut), yang terlibat dalam sejumlah kasus selama tahun 2023.


Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko melalui Wakapolda Brigjen Pol. Samudi, Saptu (30/12/2023), saat melaksanakan rilis akhir tahun dengan sejumlah wartawan Televisi, Cetak dan Online yang bertempat di Red Corner Cafe Kota Ternate.


Ketegasan Kapolda ini dibuktikan dengan memberikan Punishment/Hukuman bagi personel yang bermasalah, dengan menerbitkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Untuk anggota yang di PTDH sepanjang tahun ini sebanyak 20 orang, Mayoritas adalah pelanggaran disersi, sebanyak 9 kasus, disusul perselingkuhan 7 kasus, asusila 2 kasus dan KDRT 1 kasus juga penipuan 1 kasus.


“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Malut untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi,” tegas Wakapolda.


Ditegaskan Wakapolda, setiap anggota melakukan kegiatan yang menyimpang, baik etik maupun tindak pidana, tetap diproses tidak memandang siapapun dia.


“Kami Polda Maluku Utara tidak akan membiarkan toleransi kepada oknum-oknum anggota yang membuat pelanggaran,” ucapnya.


Olehnya itu, kata Samudi, Kapolda Maluku Utara juga telah memberikan penghargaan terhadap ratusan anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugas dengan baik.


“Jadi personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat, Bangsa dan Negara sebanyak 131 diberikan penghargaan oleh bapak Kapolda,” tutupnya.


ILON HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here