-->

Pelaku Penipuan Online 200 Juta yang Miliki 80 ATM Berbagai Bank Ditangkap di Jakarta


 

Ternate - FBINEWS 


Pelaku spesialis sindikat penipuan online yang melaksanakan aksinya di Maluku Utara (Malut), dengan membawa nama Kapolres Haltim AKBP Agus Setyo Hermawan dan Kasat Reskrim telah di tangkap anggota Direktorat Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Maluku Utara. 


Dua pelaku tersebut bersal dari jakarta, yang berinisial JKD dan H, kedua pelaku ini melakukan aksi di Maluku Utara baru tahun 2023 ini.


Disampaikan Wakil Direktur Reskrimum Polda Malut AKBP Anjas Gautama Putra pada media, ke 2 pelaku ini menjalankan modos mereka dengan berpura-pura menjadi Kapolres Haltim dan Kasat Reskrim lalu menghubungi korban JW untuk meminta bantuan meminjam uang sebesar Rp.200 juta, kemudian korban langsung transfer ke rekening pelaku.


Menurut Wadir, kedua pelaku ini menjalankan aksi penipuan sejak tahun 2019 di berbagai daerah di Indonesia, kemudian dilakukan di Maluku Utara ini lah mereka berdua berhasil kita tangkap di jakarta oleh anggota Ditreskimum Polda Maluku Utara bekerja sama dengan anggota Polri yang ada di Jakarta.


"Uang dari hasil penipuan mereka di bagikan ke pelaku lain yang sekarang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," beber

Anjas yang berlangsung pada Saptu (30/12/2023) pagi tadi.


Untuk barang bukti yang dapat diamankan sebanyak 80 kartu ATM dengan nama bank lain, 2 handpone, 1 celana pendek, 1 topi, sat kaos serta 1 celana panjang.


"Atas perbuatan ke 2 tersangka itu dikenakan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda 10 miliar," tutupnya 


ILON HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here