-->

Polda DIY dan KPU DIY Sepakat untuk Bekerjasama dalam Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024


 

Yogyakarta,- FBINEWS 


Polda DIY dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, Selasa 19 Desember 2023.


Acara ini diselenggarakan di Eastparc Hotel Yogyakarta. Dihadiri Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. yang didampingi Karo Ops Polda DIY Kombes Pol Dedi Rahman Dayan, S.I.K., M.Si. dan Kabidkum Kombes Pol Elvianus Laoli, S.I.K., M.H. Sedangkan dari KPU DIY hadir Ketua KPU DIY Ahmad Sidqi, S.Th.I, M.Hum.


Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di DIY ini.


Polda DIY dan KPU DIY sepakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan aman dan nyaman.


"Kerjasama ini merupakan langkah positif dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan dengan baik. Kolaborasi antara KPU dan Polda DIY menjadi kunci keberhasilan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama proses demokrasi," ungkap Kapolda.


Kapolda menegaskan bahwa keamanan di DIY bukan hanya sekedar situasi, melainkan suatu investasi. Mengingat bahwa pendapatan masyarakat DIY bergantung pada sektor pariwisata dan pendidikan yang menampung banyak orang, perlu adanya perhatian khusus terhadap keamanan.


Kapolda juga menyoroti partisipasi luar biasa dari masyarakat dan stakeholder serta mengharapkan kerjasama semua pihak dalam menjaga keamanan di Yogyakarta.


"Dengan ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat bersatu untuk menjaga keamanan sebagai investasi vital bagi kemajuan dan kesejahteraan DIY, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024," tambah Kapolda.


Ketua KPU DIY juga menegaskan pentingnya kerjasama ini dan percaya bahwa sinergi antara KPU DIY dan Polda DIY akan memberikan kontribusi besar dalam mengamankan dan menyelenggarakan pemilihan dengan integritas tinggi.


"Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan terciptanya sinergi yang optimal antara instansi terkait, sehingga Pemilu 2024 di DIY dapat berlangsung sukses dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat," tutup Ketua KPU DIY.

 Advertisement Here
 Advertisement Here