-->

KETUA BPD DESA MARABOSSE SAFRI M. NUR MEMBUKA ACARA RAPAT MUSYAWARA DESA ( MUSDES ) DAN RENCANA PENYUSUNAN RKPdes TAHUN ANGGARAN 2024.



Halsel - Fbinews 

Dalam rangka penyusunan RKPdes ,BPD marabose menyusun rencana kerja thn anggaran 2024,dan usulan rencana kerja pemerintah desa kecamatan bacan kabupaten halmaherah selatan jumat 6 januari 2024 di kantor desa marabose.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut adalah, Camat Bacan beserta ibu, Bhabinkamtibmas Aipda Efendy Haulussy, Babinsa desa Marabosse Kopda M. Nasri, Kepala desa dan Staf pemerintah desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua - ketua Rt dan Dusun, toko agama, toko adat, toko masyarakat, toko pemuda, Kaum perempuan serta masyarakat desa Marabosse yang sempat hadir.



"Musdes penyusunan RKPdes ini di lakukan untuk merancang kegiatan yang akan di laksanakan pada tahun anggaran 2024,apa yang di butuhkan dalam pembangunan desa dapat di sampaikan pada musdes hari ini ungkap ketua bpd desa marabose.

Selanjutnya sambutan oleh camat bacan yang di sampaikan adalah, Camat mengapresiasi kegiatan musdes dan penyusunan RKPdes yang sudah di lakukan sesuai jadwal, rencana seperti yang kita tau bersama untu mencapai tujuan yang ingin kita capai bersama dalam perencanaan tahunan dan juga dalam mewujudkan rencana pembangunan desa yang lebih baik kedepan," Ungkapnya.

Sementara ada 31 aitem yang di usulkan oleh bpd dalam penyusunan RKPdes thn 2024 kepada pemerintah desa,sesuai hasil monitoring bpd di setia rt/rw dan di sepakati lewat rapat internal bpd.

Setelah di lalakukan pembahasan usulan tersebut, dan di setujui oleh seluruh peserta musywarah serta menyepakati beberapa hal yang yang menjadi kesepakatan bersama kemudian dilakukannya pemetaan usulan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah Desa.

Sementara ketua BPD Safri M. Nur mengatakan, ini menandakan bahwa masyarakat kita yang ada di desa khusus nya desa Marabosse sudah jenuh terkait apa yang di sebut dengan musyawarah - musyawarah seperti ini, pada hal kalau mau di lihat musyawarah ini sangat penting untuk di hadiri agar mendengar langsung serta memberikan masukan, pandangan serta usulan untuk pengusulan rencana anggaran tahun berikutnya bahkan juga masyarakat juga bisa merubah dan menambahkan apa yang sudah di rencanakan pemerintah desa ucap Saf ketua BPD desa Marabosse.

" Karna tujuan Musyawarah adalah merupakan sebuah gagasan yang harus di ambil bersama dengan pemerintah desa agar perencanaan rencana anggaran bisa sesuai dengan pembangunan desa kedepan meliputih, pemberdayaan, pembinaan dan lain sebagainya ucap ketua BPD desa Marabosse Safri M. Nur.

Menurut lelaki yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua forum BPD Halsel ini mengatakan, semua putusan harus di putuskan melalui forum musyawarah desa karena keputusan tertinggi adalah di tangan rakyat pungkasnya.

Safri M.Nur ketua BPD desa Marabosse dan juga Wakil ketua Forum BPD kabupaten halmahera selatan ini mengatakan bahwa, sebenarnya Musyawarah ini harus terlebih dahulu musyawarah RKPdes dulu barulah Musyawarah APBdes atau Anggaran pendapatan belanja desa karna kita ketahui bahwa ada tiga dokumen penting yang harus di selesaikan oleh pemerintah desa yaitu : RJPMD, RKPdes dan APBdes ucap Saf.

Musyawarah ini kan lima tahun, jadi perlu Masyarakat hadir Tampa terkecuali untuk mendengar secara langsung rapat rencana pembahasan Anggaran untuk satu tahun kedepan, Saf juga menambahkan bahwa kami BPD juga sudah mengantongi rencana Anggaran pemerintah desa untuk tahun 2024 mendatang tutup Saf. ( LM )

 Advertisement Here
 Advertisement Here