-->

Perbuatan Bripka DM Dinilai Merugikan Institusi Polri, Ini Kata Irwasda Polda Malut

 



Ternate - FBINEWS 


Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Maluku Utara (Malut), telah menerima pengaduan resmi dari Tim Kuasa Hukum Apriyanto A. Akbar, yaitu Mirjan Marsaoly dan Abdullah Ismail.


Pengaduan keberatan yang diterima itu, kata Irwasda Polda Malut, Kombes Pol. Murry Mirranda, atas tindakan penyidik atau penyidik pembantu. Pada Sat Reskrim Krimum Polda Malut melakukan penyelidikan dan penyidikan laporan pengaduan Apriyanto A. Akbar alias Anto, pada 17 November 2023 dan dugaan intimidasi dilakukan oknum polisi bernama DJ. Mahmud alias Ute dkk di kantor Ditsamapta Polda Malut dalam ruangan, pada Saptu (13/1/2024), malam sekitar pukul 23.00 WIT.


"Iyah aduan resmi dari tim Kuasa Hukum Apriyanto sudah diterima kemarin sore dan itu benar-benar menjadi atensi kami," tegas Irwasda Polda Malut, Kombes Pol. Murry Mirranda saat diwawancarai media ini, Kamis (18/1/2024).


Mantan Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri itu juga menyampaikan, dari Itwasda Polda Malut akan memberikan klasifikasi secepatnya dan besok layangkan surat panggilan kepada Dj. Mahmud alias Ute juga oknum-oknum lainya yang diduga bersama-sama melakukan intimidasi kepada ibu Apriyanto A. Akbar.


"Kami akan berikan klasifikasi secepatnya dan insyaallah besok kami berikan surat panggilan kepada oknum-oknum tersebut," ucapnya 


Karena kasus seperti ini, menurut Irwasda, harus memberikan kepastian hukum yang jelas dan tidak boleh melihat moto dari pendumas itu sendiri, sebab pengaduan masyarakat (Dumasan), itu belum tentu benar juga terlapor belum tentu salah begitu pun sebaliknya.


"Pada intinya kita harus memberikan kepastian hukum yang jelas kepada terlapor dan pelapor di kasus ini," jelasnya.


Olehnya itu, kita akan tetap memannggil pihak-pihak juga yang bersangkutan disini untuk melaksanakan klasifikasi dalam waktu kedepan, mungkin besok kita layangkan undangan dan kemungkinan di Senin, kita melaksanakan gelar ulang.


Ditegaskan Irwasda, terkait masalah anggota Polri, khususnya Polda Maluku Utara, memang kita sangat atensi sekali, apalagi memang disampaikan bapak Wakapolda, bahwa kita meminimalisir sedikit mungkin kepada personel yang bermasalah.


Namun disini kita akan melihat prosesnya bagaimana, apakah disini menejemen proses penyidikan yang kita anggap kurang atau misalnya ada intimidasi-intimidasi maupun ada keterlibatan pihak-pihak oknum yang mencampuri urusan ini.


Kami Irwasda akan bersikap netral dan melihat bagaimana instruksi hukum yang terjadi, supaya dari pihak terlapor tidak dirugikan, begitu pun juga dari pihak pelapor.


Akan tetapi kita fokus kepada pihak pelapor, dimana melihat dari laporan masyarakat (Dumasan) yang masuk kedalam Itwasda, memang Bripka Dj. Mahmud alias Ute ini membuat hal-hal yang dinilai merugikan Institusi Polri, jadi kita akan benar-benar fokus pada laporan tersebut. 


"Muda-mudahan dari apa yang nanti disampaikan disini memang benar apa adanya dan kita bisa melakukan kepastian hukum yang jelas," tutup mengakhiri.


ILON.HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here