-->

Polisi Sahabat Anak, Kenalkan Aturan Lalu Lintas Sejak Usia Dini di Jayapura


Wamena FBINEWS 

Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak di SD YPPK Santo Yakobus Honai Lama, Selasa (30/1/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan materi tentang aman kesekolah dan perkenalan rambu-rambu Lalu Lintas kepada siswa-siswi kelas 5 dan kelas 6.

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Toni Alua menyatakan bahwa untuk menumnuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, pihaknya mengajarkan kepada anak-anak sekolah terkait aturan berlalu lintas.

"Pentingnya pengenalan aturan lalu lintas sejak usia dini bertujuan guna menciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jayawijaya, dimana sejak dini kita mengenalkan kepada mereka aturan lalu lintas baik itu rambu lalin maupun aturan lainnya," ungkapnya.

Kasat juga menambahkan kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan agar kedepan masyarakat lebih paham dan mengerti akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir jumlah angka kecelakaan di Jayawijaya.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here