-->

Peredaran Gelap Narkotika LSD Jerman, Satu Orang Jadi Tersangka


Jakarta – FBINEWS 

Selama bulan Februari 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Adapun salah satu kasus yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diantaranya narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan jenis narkotika yang di impor dari Jerman.

"Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman," ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, Jumat (15/3/2024) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirresnarkoba pengiriman narkotika jenis LSD ini menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. Dia menyebut LSD termasuk ke dalam jenis narkotika golongan satu.

"Dikirim Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi," terangnya.

Selanjutnya, Hengki menyebutkan bahwa pihaknya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pengiriman narkotika jenis LSD tersebut.

“Ini ada lagi masih pengembangan selain satu tersangka yang sudah diamankan sebagai kurir atau pengedar, ada juga di atasnya kita sedang lakukan pengejaran, DPO," pungkas Hengki.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here