-->

Polda Jawa Barat : Buka Arus Kendaraan Arah Puncak Bogor Berakhir Jam 23.00


Jakarta - FBINEWS 

Sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir usai 11 jam diterapkan di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. One way arah Jakarta mulai diterapkan sejak siang pukul 11.00 WIB, Sabtu (14/4/24).

"Di pukul 22.30 WIB ini, arus lalu lintas kita paksa normalkan (menjadi dua arah). Tidak menutup kemungkinan masih banyak antrean kendaraan yang dari arah Cianjur, Puncak, menuju bawah (Jakarta). Kita akan berikan jalur dua arah di pukul 22.30 di jalur Puncak," ujar Wadir Lantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H.

Sistem one way arah Jakarta diterapkan lebih awal pada pukul 11.00 WIB. Penerapan rekayasa lalin untuk urai kepadatan ini memakan waktu hingga 11 jam lamanya, karena arus arah Jakarta sangat padat.

"Kondisi ini karena padatnya kendaraan yang akan turun dari Puncak menuju Gadog (arah Jakarta)," ujar AKBP Edwin Affandi.

"Arus lalu lintas ini kami sinyalir penggabungan arus lalu lintas antara kendaraan yang berwisata ke Puncak dan kendaraan yang akan kembali tempat mudik di Cianjur, Sukabumi dan sekitarnya, melintas di kawasan wisata Puncak," ungkap AKBP Edwin Affandi.

Diketahui bahwa Polda Jawa Barat menerapkan one way menuju Jakarta di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak-Cianjur disetop sementara.

"Situasi di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, saat ini sedang diberlakukan one way arah bawah (arah Jakarta). Kita laksanakan mulai pukul 11.00 WIB," tutup AKBP Edwin Affandi.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here